PANWAS KAB.
MURA - Sesuai hasil
pembahasan Anggaran Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati
Musi Rawas Tahun 2015 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Mura yang
dipimpin oleh Sekda, Asisten I, II, dan IV diRuang Bina Praja pada hari ini (11
Juni 2015) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akhirnya disepakati alokasi dana
sebesar Rp 8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah) guna mensukseskan
pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada bulan
Desember 2015 nanti. Besaran anggaran ini sudah termasuk dana yang sudah
teranggarkan sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) yang sudah teranggarkan
pada APBD 2005.
Pagu anggaran ini disepakati setelah
dilakukan rasionalisasi berdasarkan asas profesionalisme dan efisiensi bersama
TAPD, dari pengajuan awal Panwas Kab. Musi Rawas sebesar Rp 9,2 miliar.
Sekretaris Panwaslu Mura menambahkan, dari Rp 8
miliar itu akan digunakan untuk membayar honorarium anggota Panwas Kabupaten,
Panwas Kecamatan, anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), dan Pengawas TPS
serta operasional Sekretariat di tiap tingkatan pengawas. Selain itu juga untuk
membiayai kegiatan bimbingan teknis, rapat koordinasi, perjalanan dinas,
penyelesaian sengketa, serta kegiatan lainnya yang mendukung kerja-kerja
pengawasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar