11 Jun 2015

Pembahasan Anggaran PANWAS KAB. MURA

Musi Rawas, 11 Juni 2015



PANWAS KAB. MURA - Sesuai hasil pembahasan Anggaran Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2015 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Mura yang dipimpin oleh Sekda, Asisten I, II, dan IV diRuang Bina Praja pada hari ini (11 Juni 2015) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akhirnya disepakati alokasi dana sebesar Rp 8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah) guna mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2015 nanti. Besaran anggaran ini sudah termasuk dana yang sudah teranggarkan sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) yang sudah teranggarkan pada APBD 2005.
Pagu anggaran ini disepakati setelah dilakukan rasionalisasi berdasarkan asas profesionalisme dan efisiensi bersama TAPD, dari pengajuan awal Panwas Kab. Musi Rawas sebesar Rp 9,2 miliar.
Sekretaris Panwaslu Mura menambahkan, dari Rp 8 miliar itu akan digunakan untuk membayar honorarium anggota Panwas Kabupaten, Panwas Kecamatan, anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), dan Pengawas TPS serta operasional Sekretariat di tiap tingkatan pengawas. Selain itu juga untuk membiayai kegiatan bimbingan teknis, rapat koordinasi, perjalanan dinas, penyelesaian sengketa, serta kegiatan lainnya yang mendukung kerja-kerja pengawasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar